Kabarindoraya.com | Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik di wilayah Kabupaten Bogor mulai tanggal 7 hingga 8 September 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi dan respons cepat atas aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan hujan abu vulkanik di sejumlah kawasan Kabupaten Bogor.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90 - Sekretariat tertanggal 6 September 2026 tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.
Kebijakan PJJ berlaku untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF SKB dan PKBM) baik negeri maupun swasta.
Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa keselamatan serta kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama, di samping upaya untuk memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi di tengah potensi ancaman bencana alam.



