Terkini.News | Merangin -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut berlangsung di kawasan seberang Pulau Rayo, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, menjadi sorotan terhadap efektivitas pengawasan pemerintah daerah. Â
Aktivitas pertambangan yang disebut menggunakan alat berat dan berlangsung di alur sungai tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena lokasinya berada tidak jauh dari pusat pemerintahan dan kawasan perkotaan.
"Kegiatan itu (PETI), sudah berlangsung cukup lama, namun Bupati terkesan acuh dan melakukan pembiaran," Kata salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya. Rabu, (02/09/2026)Â
Menurut warga tersebut, Bupati memiliki Kewenangan pengawasan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang ada pemerintah dapat melakukan langkah preventif hingga penindakan.Â
"Aturan yang ada, seharusnya sudah menjadi dasar kuat untuk Bupati menindak tegas," Lanjutnya
Informasi mengenai aktivitas PETI tersebut juga telah beredar di tengah masyarakat luas. Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan yang berlangsung secara terbuka dapat berjalan tanpa terdeteksi atau ditindak secara tegas oleh instansi terkait.
Buntut Banyak PETI di Merangin, Warga Desak Pemprov Jambi Terbitkan IUPR demi Kepastian Hukum
Sorotan tersebut pada akhirnya tidak hanya tertuju kepada pelaku pertambangan ilegal, tetapi juga menyangkut fungsi pengawasan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan, ketertiban wilayah, serta mencegah aktivitas usaha yang diduga tidak memiliki izin.Â
Pemerintah daerah memiliki perangkat dan kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi wilayah, termasuk melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Jika aktivitas pertambangan ilegal tersebut benar berlangsung secara terbuka dan menggunakan alat berat, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan pemerintah daerah.



