Terkini.News | Tangerang - Pegiat dan aktivis peduli sungai yang juga Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus menolak keras Wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) untuk membangun rumah susun di atas sungai.
Bukan tanpa alasan, Ade menegaskan bahwa ide menteri Ara tersebut bertentangan dengan Undang-undang dan beresiko memperparah banjir.
"Kami tentang, itu ide konyol (membangun rusun diatas sungai), jelas melanggar PP No 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR No 28/PRT/M/2015 yang melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi diatas sungai," Tegas Ade, Senin (31/08/2026).
Menurut Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) tersebut, gagasan ara tersebut menyesatkan dan berpotensi melemahkan semangat upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana banjir melalui normalisasi sungai.
"Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi, tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana," Sambungnya.
Minta PKP Fokus Bangun Rumah Diatas Lahan Negara dan Aset Sitaan
Untuk itu, Ade meminta Menteri PKP untuk menghentikan gagasan dan kajian terkait hunian diatas sungai, dan meminta untuk fokus melaksanakan Program PKP membangun 3 Juta rumah diatas lahan negara dan lahan sitaan.
"Kan masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara, ngapain diatas sungai sih, lagian PKP mendingan fokus juga perbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni. Jangan menghabiskan energi membuat kajian dengan ide konyol tersebut, sampai kapanpun kami tolak dan kami tentang," Tandasnya.
Ide Menteri PKP Bangun Rumah Diatas Sungai



