Terkini.News | Kota Batam  - Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam Antar Surat Pemberitahuan Aksi Damai 3 September ke Intelkam Polresta Barelang, Polemik Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Perjuangkan Kemerdekaan Pers dan Independensi Media

Polemik antara Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan insan pers di Kota Batam memasuki babak baru. Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Sabtu (29/8/2026) mendatangi gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi sekaligus pernyataan sikap terkait pernyataan yang dinilai telah melewati batas kewajaran hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers. 


Koordinator Aksi, Haris Dianto, bersama sejumlah perwakilan forum. Mengantarkan surat tersebut sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian sekaligus penegasan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan tetap mengedepankan ketertiban serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Haris Dianto mengatakan, pengantaran surat ke Intelkam Polresta Barelang tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif pelaksanaan aksi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen forum untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, tertib, dan bertanggung jawab. 

Menurutnya, aksi tersebut merupakan respons atas polemik pernyataan yang dinilai telah menyentuh persoalan mendasar terkait hubungan pemerintah dengan media, khususnya menyangkut kemerdekaan pers, independensi pemberitaan, serta ruang kerja wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik. 

Sebelumnya Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang sebatas persoalan antara seorang pejabat dan satu perusahaan media, melainkan perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas karena menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Surat pemberitahuan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami agar aksi pada 3 September nanti berjalan secara damai, tertib, dan sesuai aturan. Kami ingin menyampaikan aspirasi bahwa kemitraan antara pemerintah dan media harus tetap berada dalam koridor profesionalitas, tanpa mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Haris.

Forum menegaskan, persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagai konflik antara seorang pejabat dan satu perusahaan media, melainkan menyangkut prinsip kemerdekaan pers, independensi pemberitaan, serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang bebas dari tekanan.

Polemik bermula dari pernyataan dalam sebuah forum pada Rabu 26 September yang membahas hubungan pemerintah dengan media, termasuk keberlanjutan kerja sama dengan salah satu media yang pemberitaannya dinilai terlalu kritis.