Terkini.News | Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi insan pers di Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Diana, Banda Aceh, tersebut ditutup pada Sabtu (29/8/2026) oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd.
Sebanyak 28 wartawan mengikuti UKW pada jenjang Muda, Madya, dan Utama. Berdasarkan hasil yang diumumkan tim penguji, sebanyak 23 peserta dinyatakan kompeten, sementara lima peserta lainnya belum dinyatakan kompeten.
Dengan hasil tersebut, tingkat kelulusan UKW mencapai sekitar 82 persen.
Dalam acara penutupan, Musriadi memberikan hadiah kepada sejumlah peserta yang mampu menjawab pertanyaan seputar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Musriadi mengapresiasi pelaksanaan UKW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan. Ia menilai profesi wartawan memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat dan demokrasi sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Karena profesi wartawan mulia, maka para wartawan harus berintegritas,” ujar Musriadi.
Ia juga mengingatkan wartawan untuk menjadikan tagline UKW-PR, “Pers yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas,” sebagai prinsip dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Musriadi, kompetensi menjadi fondasi penting bagi wartawan. Kemampuan jurnalistik yang sesuai standar, kata dia, diperlukan agar wartawan mampu menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya publik.



