Terkini.News | Jakarta – Komitmen jaga demokrasi adalah tekad dan tanggung jawab bersama untuk mempertahankan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat agar tetap berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Hal tersebut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan sekaligus menjamin ruang demokrasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Menjelang rencana penyampaian aspirasi masyarakat, Polri mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta mengedepankan cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun demikian, pelaksanaannya diharapkan tetap menjunjung tinggi ketertiban dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.
“Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, mari kita bersama-sama memastikan penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Rabu (26/8/2026), dalam keterangannya di Jakarta.
Dijelaskannya, bahwa dengan dinamika demokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, perbedaan pandangan maupun penyampaian aspirasi tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan.
“Persatuan dan kesatuan adalah modal utama bangsa. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi kepentingan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap menjadi semangat kita bersama,” jelas Kadiv Humas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya informasi yang berpotensi memicu kekhawatiran atau memperkeruh situasi menjelang kegiatan penyampaian aspirasi," imbuh
Kadiv Humas.



