Terkini.news | Kota Batam - Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dinilai berjalan di tempat.
Alih-alih memberikan titik terang, Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri justru terkesan lamban dan enggan transparan dalam mengusut perkara ini, meski sudah hampir sebulan berlalu sejak dilaporkan pada akhir Juli 2026.
Ihwal kasus ini bermula ketika seorang korban perempuan asal Jawa Timur berinisial AN tiba di Kota Batam. Sejak dari bandara hingga pelabuhan, AN dijemput dan diantar langsung oleh seorang tekong berinisial F bersama sang bos besar sindikat. Mereka menumpang mobil Toyota Veloz putih bernomor polisi BP 1*** 0Q yang dikemudikan langsung oleh sosok berinisial MY.
Setibanya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Selasa (28/7/2026) sore, pelarian mereka berhasil terhenti. Petugas Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam menciduk para pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek di Sekupang untuk diperiksa secara intensif bersama barang bukti.
Namun, kejanggalan besar mendadak menyeruak tak lama setelah proses pemeriksaan berlangsung. Di tengah proses hukum berjalan, MY yang diduga kuat sebagai pengendali utama tiba-tiba dilepas oleh penyidik dengan dalih tidak terbukti dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.
Pelepasan tersebut menuai sorotan tajam. Di balik pintu tertutup, santer berembus kabar miring bahwa pelepasan terduga pengendali utama sindikat tersebut dibumbui oleh isu dugaan transaksi uang tebusan fantastis yang nilainya mencapai Rp350 juta.
Merasa ada prosedur yang tidak beres, korban AN sempat hendak dipulangkan secara diam-diam ke kampung halamannya. Beruntung, langkah senyap itu terendus oleh BP3MI Kepri yang bergerak cepat melacak informasi. Upaya pemulangan tersebut akhirnya dibatalkan pada Kamis (30/7/2026), dan keterangan AN digali ulang secara mendalam di shelter P4MI Batam.
Dari penelusuran inilah "nyanyian" korban berhasil membuka kotak pandora. Simpul jaringan tekong yang selama ini dikendalikan oleh kelompok MY di Jawa Timur akhirnya berhasil dibongkar. Temuan krusial tersebut langsung diteruskan oleh pihak BP3MI Kepri kepada Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri untuk ditindaklanjuti.
"Itu (tekong Jatim) tanyakan sama penyidiknya. Disentuh nggak?" jawab singkat Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).