Terkini.News | Palembang - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Terdapat 17 tersangka pelaku karhutla di wilayah hukum Sumsel.
Dalam rapat di Posko Karhutla Palembang, Sumsel, Senin (24/8/2026), Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melaporkan hasil penanganan kasus karhutla di wilayahnya. Sandi mengatakan polisi telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait karhutla dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
"Karena karhutla ini simulasi terjadi setiap tahun kami mempersiapkan hal ini dari awal tahun, misalnya bulan Februari kita melaksanakan kegiatan apel kesiapsiagaan, karhutla sekaligus apel sabuk kambtibmas di Sumsel," kata Sandi dalam rapat tersebut.
Kesiapsiagaan penanganan karhutla ini telah dilakukan sejak awal tahun. Selain apel kesiapsiagaan, aparat juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di desa-desa.
"Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka," ujarnya.
Menurut Sandi, pemerintah telah memiliki aturan yang secara jelas melarang pembakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, aturan tersebut menjadi dasar bagi pokiai untuk mengambil tindakan terhadap pelaku pembakaran.
"Ada Inmendagri larangan jelas sudah dibuat dalam Inpres jadi kami semakin kuat untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Setelah mendengarkan laporan tersebut, Prabowo memastikan jumlah pelaku yang telah ditangkap aparat.
"Yang sudah ditangkap berapa?" tanya Prabowo.


